Wikipedia

Hasil penelusuran

..


FH Unhas-Danacita Teken MoU, Prof Farida : Tidak Ada Lagi Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT

On Oktober 19, 2021

Oktober 19, 2021

Dekan FH Unhas, Prof Farida Patittingi bersama para pimpinan fakultas saat penandatangana MoU antara FH Unhas dengan PT. Inclusive Finance Group atau Danacita

Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak global pada berbagai sektor, termasuk dalam dunia pendidikan tinggi. Dampak tersebut juga dirasakan oleh beberapa mahasiswa yang terkendala dalam membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai salah satu persyaratan melanjutkan kuliah. Merespon situasi tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum melakukan terobosan dengan menggandeng PT. Inclusive Finance Group atau Danacita, sebuah perusahaan dengan misi membangun masa depan generasi muda Asia Tenggara dengan menghadirkan pembiayaan pendidikan terjangkau bagi para pelajar dan tenaga profesional. Sebagai tindak lanjut dari upaya tersebut, telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Hukum Unhas dengan PT. Inclusive Finance Group atau Danacita di Ruang Senat Fakultas Hukum Unhas. Acara ini dilakukan secara luring terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, Jumat (15/10/2021). Prof. Farida dalam sambutannya menyambut baik inisiasi kerja sama tersebut. “Melalui kerjasama ini nantinya kami berharap mahasiswa yang terkendala dalam pembayaran UKT, Insya Allah akan dapat kita atasi,” kata Prof Farida.

Ketua Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri Se-Indonesia ini mengatakan, kolaborasi yang dilakukan antara FH Unhas dan Danacita ini adalah untuk membantu mahasiswa dalam meraih mimpi dan cita-cita agar lulus sebagai alumni Universitas Hasanuddin. Hal tersebut juga direspon oleh Co-Founder Danacita Ketty Lie. “Kami berterima kasih atas respons cepat yang diberikan oleh pihak pimpinan Fakultas Hukum Unhas di bawah nahkoda Prof. Farida atas proposal kerjasama yang kami berikan, sehingga kita bisa menuangkannya ke dalam sebuah MoU sebagai dasar hukum yang kuat. Semoga kerjasama ini dapat mempermudah mahasiswa Fakultas Hukum Unhas, bahkan menjadi pintu yang lebih luas untuk kerja sama pada tingkat universitas,” kata Ketty. Sementara itu, Wakil Dekan (WD) III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan FH Unhas, Dr. Muh. Hasrul, SH., MH., MAP mengatakan, MoU Fakultas Hukum Unhas dan Danacita bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan yang terjangkau kepada para mahasiswa. 

“Kerjasama ini untuk memberikan kemudahan. Pimpinan Fakultas ingin membuka ruang bagi mahasiswa kita agar tetap kuliah, dan tidak terkendala dalam pembayaran UKT. Kerjasama ini akan sangat membantu mahasiswa dalam semua jenjang pendidikan baik S1, S2, maupun S3,” papar Hasrul. Penandatangan MoU dihadiri dan disaksikan oleh jajaran pimpinan Fakultas Hukum Unhas mulai dari Wakil Dekan, Ketua GPM, Ketua Program Studi, Kepala Bagian Tata Usaha dan para Kasubag. Selain itu acara ini juga dihari oleh pimpinan lembaga kemahasiswaan Fakultas Hukum Unhas, mulai dari Presiden BEM, Ketua DPM dan Ketua MKM. Sementara dari pihak Danacita ada Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo dan Penasihat Danacita Ismeth Wibowo yang hadir secara daring.

Sumber : beritakotamakassar.com

Berita ini telah tayang di beritakotamakassar.com, 18/10/2021, dengan judul "FH Unhas-Danacita Teken MoU, Prof Farida : Tidak Ada Lagi Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT".

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »