Wikipedia

Hasil penelusuran

..


Mencari Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI, Prof. Farida : Penyelenggara Pemilu harus Memiliki Integritas, Kapabilitas dan Profesional

On Oktober 13, 2021

Oktober 13, 2021


Pemilihan umum (Pemilu) akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang. Kendatipun pelaksanaannya masih terbilang lama, namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan persiapan lebih dini. Sebagai langkah awal dari beberapa tahapan persiapan, Kemendagri sebagai lembaga negara penyelenggara Pemilu menyelenggarakan Seminar Nasional.Rabu,(13/10/2021). Seminar Nasional yang dilaksanakan secara virtual itu mengambil tema Mencari Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI Periode 2022-2027 Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Tengah Pandemi Covid 19.

Pengantar seminar dibawakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (PUM) Kemendagri Dr. Drs. Bahtiar, M.Si.  Beberapa Narasumber yang dihadirkan diantaranya Anggota Komisi II DPR RI Saan Mustofa dan Prasetyo Hadi.  Selain itu Webinar yang dipandu oleh moderator Aprillianita Putri ini juga menghadirkan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof.Dr. Muhammad, SIP, M.Si dan Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo. Sementara dari kalangan Akademisi menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof.Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum.  Prof. Ida sapaan akrab Prof. Farida memaparkan bahwa Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat Indonesia. Oleh karena itu sangat dibutuhkan penyelenggara pemilu yang memiliki integritas, kapabilitas dan profesionalisme. 

Lebih lanjut dikatakan oleh Ketua Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri Se-Indonesia ini bahwa cerminan dari karakter integritas itu meliputi jujur, mandiri, adil dan akuntabel.  Sementara indikator Profesional meliputi berkepastian hukum, aksesibilitas, tertib, terbuka dan proporsional.

Sumber : kompaknews.co.id

Berita ini telah tayang di kompaknews.co.id, 13/10/2021, dengan judul "Mencari Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI, Prof. Farida : Penyelenggara Pemilu harus Memiliki Integritas, Kapabilitas dan Profesional".

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »